Arsip Blog

Jumat, 09 Maret 2018

Fase Usia dalam Hidup Kita (1)

Bp. Setyawan, SPd (Guru SMKN 1 Pedan)
Di antara adab yang perlu diperhatikan oleh seseorang dan para pendidik adalah adab dalam menjalani fase-fase usia. Ketidaksesuaian dalam menjalani fase-fase ini bisa menyebabkan perilaku seseorang menjadi buruk atau bahkan biadab. Al-Qur’an membagi fase umur manusia kepada tiga bagian, yaitu lemahkemudian kuat, kemudian lemah dan beruban.

ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن ضَعۡفٍ۬ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعۡدِ ضَعۡفٍ۬ قُوَّةً۬ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعۡدِ قُوَّةٍ۬ ضَعۡفً۬ا وَشَيۡبَةً۬‌ۚ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُ‌ۖ وَهُوَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡقَدِيرُ (٥٤)

Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. [QS: ar-Rum ayat 54]

Ibn Katsir di dalam Tafsirnya saat menjelaskan tentang ayat ini menulis,

Kemudian ia keluar dari rahim ibunya, lemah, kurus, dan tak berdaya. Kemudian ia tumbuh sedikit demi sedikit sampai ia menjadi seorang anak, lalu ia mencapai usia baligh, dan setelahnya menjadi seorang pemuda, yang merupakan kekuatan setelah kelemahan. Kemudian ia mulai menjadi tua, mencapai usia paruh baya, lantas menjadi tua dan uzur, kelemahan setelah kekuatan, maka ia kehilangan ketetapan hati, tenaga untuk bergerak, serta kemampuan berperang, rambutnya menjadi kelabu dan sifat-sifatnya, zahir dan batin, mulai berubah.

Kita bisa menyebut fase yang pertama sebagai fase kanak-kanak, yang kedua fase dewasa, dan yang terakhir fase tua. Hal ini karena kanak-kanak dan orang tua memang berada dalam fase kelemahan, sementara kekuatan ada pada usia dewasa.

Namun berapakah batasan usia pada masing-masing fase tersebut? Dalam hal ini usia baligh, atauusia lima belas tahun,merupakanbatas usia dari kanak-kanak ke dewasa dan usia enam puluh tahun, kurang lebih, merupakan saat-saat peralihan ke usia tua.

Usia lima belas tahun adalah waktu yang tidak terlalu lama sejak seorang anak mencapai usia baligh, sehingga membuat seorang anak tidak perlu melewati masa peralihan yang terlalu panjang untuk memasuki usia dewasa. Tentang batas usia ini ada penjelasan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

Ibn Umar radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  memanggil saya agar hadir ke hadapannya menjelang Perang Uhud dan ketika itu saya berusia empat belas tahun, dan beliau tidak mengijinkan saya untuk ikut berperang. Kemudian beliau memanggil saya untuk hadir ke hadapannya menjelang Perang Khandaq ketika saya berusia lima belas tahun dan beliau mengijinkan saya untuk berperang.” Nafi’ berkata, “Saya datang kepada Umar bin Abdul Aziz yang merupakan Khalifah pada waktu itu dan menyampaikan riwayat tersebut kepadanya. Ia berkata, ‘Usia ini (lima belas tahun) adalah batas antara anak-anak dan orang dewasa.’ Dan ia memerintahkan kepada para gubernurnya untuk memberikan tunjangan kepada siapa saja yang telah mencapai usia lima belas tahun.” (HR Bukhari)

Adapun batas antara fase dewasa dan tua kurang lebih ada di sekitar usia enam puluh tahun. Hal ini dengan memperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, dan Umarwafat pada usia enam puluh tiga tahun, sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik (HR Muslim), dan ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhum ajma’inwafat di usia yang sama.

Rasulullah dan Abu Bakar wafat saat masih berada dalam kekuatan dan keduanya mengalami sakit serta menjadi lemah karenanya hanya beberapa hari menjelang wafat. Sementara Umar wafat karena dibunuh oleh Abu Lu’lu’ah.

Ada riwayat di dalam Siyar A’lam al-Nubala’ karya al-Dzahabi bahwa kurang dari sebulan sebelum wafatnya beliau mengangkat tangan ke langit dan berdoa, “Ya Allah, usiaku telah tua, kekuatanku melemah, dan rakyatku menyebar luas, maka kembalikanlah aku kepada-Mu tanpa melakukan penganiayaan dan kezaliman.”

Selain itu, mereka yang berada di fase dewasa juga perlu memperhatikan batas usia empat puluh tahun, sebagaimana al-Qur’an menyebut secara khusus tentang usia ini: “…sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ….” Karena pada usia inilah, seperti disebutkan Ibn Katsir di dalam Tafsirnya, “kemampuan berpikir seseorang, pemahaman, serta kesabarannya mencapai puncak kematangan. Juga dikatakan bahwa biasanya seseorang tidak akan mengubah jalannya [cara hidup dan karakternya, pen.] saat ia mencapai usia empat puluh tahun.” Ini adalah saat seseorang mencapai usia kematangan dan berada dalam puncak kedewasaan dan kemandirian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar