Bp. Setyawan, SPd (Guru SMKN 1 Pedan) |
Di antara adab yang perlu diperhatikan oleh
seseorang dan para pendidik adalah adab dalam menjalani fase-fase
usia. Ketidaksesuaian dalam menjalani fase-fase ini bisa menyebabkan
perilaku seseorang menjadi buruk atau bahkan biadab. Al-Qur’an membagi
fase umur manusia kepada tiga bagian, yaitu lemah, kemudian
kuat, kemudian lemah dan beruban.
ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم
مِّن ضَعۡفٍ۬ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعۡدِ ضَعۡفٍ۬ قُوَّةً۬ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعۡدِ
قُوَّةٍ۬ ضَعۡفً۬ا وَشَيۡبَةً۬ۚ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُۖ وَهُوَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡقَدِيرُ
(٥٤)
Allah, Dialah yang menciptakan
kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah
itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah
(kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang
Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. [QS: ar-Rum ayat 54]
Ibn Katsir di dalam Tafsirnya
saat menjelaskan tentang ayat ini menulis,
“Kemudian ia keluar dari rahim
ibunya, lemah, kurus, dan tak berdaya. Kemudian ia tumbuh sedikit demi sedikit
sampai ia menjadi seorang anak, lalu ia mencapai usia baligh, dan setelahnya
menjadi seorang pemuda, yang merupakan kekuatan setelah kelemahan. Kemudian ia
mulai menjadi tua, mencapai usia paruh baya, lantas menjadi tua dan uzur,
kelemahan setelah kekuatan, maka ia kehilangan ketetapan hati, tenaga untuk
bergerak, serta kemampuan berperang, rambutnya menjadi kelabu dan
sifat-sifatnya, zahir dan batin, mulai berubah.”
Kita bisa menyebut fase yang
pertama sebagai fase kanak-kanak, yang kedua fase dewasa, dan yang terakhir
fase tua. Hal ini karena kanak-kanak dan orang tua memang berada dalam fase
kelemahan, sementara kekuatan ada pada usia dewasa.
Namun berapakah batasan usia pada
masing-masing fase tersebut? Dalam hal ini usia baligh, atauusia lima belas
tahun,merupakanbatas usia dari kanak-kanak ke dewasa dan usia enam puluh tahun,
kurang lebih, merupakan saat-saat peralihan ke usia tua.
Usia lima belas tahun adalah
waktu yang tidak terlalu lama sejak seorang anak mencapai usia baligh, sehingga
membuat seorang anak tidak perlu melewati masa peralihan yang terlalu panjang
untuk memasuki usia dewasa. Tentang batas usia ini ada penjelasan dari hadits
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
Ibn Umar radhiallahu
‘anhu meriwayatkan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam memanggil saya agar hadir ke hadapannya menjelang Perang Uhud
dan ketika itu saya berusia empat belas tahun, dan beliau tidak mengijinkan
saya untuk ikut berperang. Kemudian beliau memanggil saya untuk hadir ke
hadapannya menjelang Perang Khandaq ketika saya berusia lima belas tahun dan
beliau mengijinkan saya untuk berperang.” Nafi’ berkata, “Saya datang kepada
Umar bin Abdul Aziz yang merupakan Khalifah pada waktu itu dan menyampaikan
riwayat tersebut kepadanya. Ia berkata, ‘Usia ini (lima belas tahun) adalah
batas antara anak-anak dan orang dewasa.’ Dan ia memerintahkan kepada para
gubernurnya untuk memberikan tunjangan kepada siapa saja yang telah mencapai
usia lima belas tahun.” (HR Bukhari)
Adapun batas antara fase dewasa
dan tua kurang lebih ada di sekitar usia enam puluh tahun. Hal ini dengan
memperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu
Bakar, dan Umarwafat pada usia enam puluh tiga tahun, sebagaimana diriwayatkan
oleh Anas bin Malik (HR Muslim), dan ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhum ajma’inwafat di usia yang
sama.
Rasulullah dan Abu Bakar wafat
saat masih berada dalam kekuatan dan keduanya mengalami sakit serta menjadi
lemah karenanya hanya beberapa hari menjelang wafat. Sementara Umar wafat
karena dibunuh oleh Abu Lu’lu’ah.
Ada riwayat di dalam Siyar
A’lam al-Nubala’ karya al-Dzahabi bahwa kurang dari sebulan sebelum
wafatnya beliau mengangkat tangan ke langit dan berdoa, “Ya Allah, usiaku
telah tua, kekuatanku melemah, dan rakyatku menyebar luas, maka kembalikanlah
aku kepada-Mu tanpa melakukan penganiayaan dan kezaliman.”
Selain itu, mereka yang berada di
fase dewasa juga perlu memperhatikan batas usia empat puluh tahun, sebagaimana al-Qur’an
menyebut secara khusus tentang usia ini: “…sehingga apabila dia telah
dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ….” Karena pada usia
inilah, seperti disebutkan Ibn Katsir di dalam Tafsirnya, “kemampuan
berpikir seseorang, pemahaman, serta kesabarannya mencapai puncak kematangan.
Juga dikatakan bahwa biasanya seseorang tidak akan mengubah jalannya [cara
hidup dan karakternya, pen.] saat ia mencapai usia empat puluh tahun.” Ini
adalah saat seseorang mencapai usia kematangan dan berada dalam puncak
kedewasaan dan kemandirian.
BERSAMBUNG [ Fase Usia dalam Hidup Kita (2) ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar