Allah Ta’ala telah memberikan berbagai nikmat-Nya kepada
kita semua yang tentunya harus kita syukuri dengan cara:
yang pertama, kita
meyakini dalam hati bahwa nikmat-nikmat tersebut datangnya dari Allah semata,
yang merupakan karunia-Nya yang diberikan kepada kita; yang kedua, mengucapkan
rasa syukur kepada-Nya melalui lisan-lisan kita dengan cara memuji-Nya; dan
yang ketiga, mempergunakannya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.
Di antara nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kita
adalah harta dan sehatnya anggota badan seperti lisan, tangan, kaki dan
lainnya. Semua nikmat itu harus kita gunakan untuk ketaatan kepada Allah dengan
cara menginfakkan harta yang kita miliki di jalan kebenaran, membiasakan lisan
kita untuk senantiasa berdzikir kepada-Nya dengan dzikir-dzikir yang telah
diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang shahih,
mengucapkan ucapan yang baik, beramar ma’ruf nahi munkar dan sebagainya.
Kalaulah kita belum mampu secara maksimal melakukan
ketaatan kepada Allah dengan harta maka bukan berarti pintu ketaatan tertutup
bagi kita, bahkan masih banyak pintu ketaatan lainnya yang Allah syari’atkan
untuk kita, seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut ini:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه: أَنَّ نَاسًا
مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالُوْا لِلنَّبِيِّ : يَا
رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالأُجُوْرِ, يُصَلُّوْنَ كَمَا
نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ
أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: ((أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟
إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ
تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِمَعْرُوْفٍ
صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ)) قَالُوْا:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ، وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا
أَجْرٌ؟! قَالَ: ((أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ
فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ))
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu: bahwa segolongan shahabat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
“Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa
pahala-pahala, mereka shalat sebagaimana kami pun shalat, mereka puasa
sebagaimana kami pun puasa, tetapi mereka bisa bershadaqah dengan kelebihan
harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukankah
Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang bisa kalian shadaqahkan?
Sesungguhnya setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah,
setiap tahmid adalah shadaqah dan setiap tahlil adalah shadaqah; amar ma’ruf
(menyuruh kepada kebaikan) adalah shadaqah, nahi munkar (mencegah dari
kemunkaran) adalah shadaqah dan (bahkan) pada kemaluan salah seorang dari
kalian terdapat shadaqah.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, apakah salah
seorang di antara kami yang menumpahkan syahwatnya itu memperoleh pahala?”
Beliau bersabda: “Apa pendapat kalian, seandainya dia meletakkannya pada yang
haram, bukankah dia memperoleh dosa? Maka demikian juga, seandainya dia
meletakkannya pada yang halal maka dia memperoleh pahala.” (HR. Muslim
no.1006)
Hadits ini mempunyai kedudukan yang begitu penting, karena mengandung beberapa
perkara yang penting, di antaranya:
1. Tempat untuk berlomba-lomba (dalam kebaikan)
2. Banyaknya jalan kebaikan, sehingga seandainya seorang hamba lemah (tidak
mampu) pada sebagiannya maka dia mampu pada bagian yang lainnya.
3. Perkara-perkara yang mubah akan menjadi amalan qurbah (pendekatan diri
kepada Allah) dengan adanya niat yang baik.
4. Bolehnya qiyas (yaitu qiyaasul ‘aks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar