Arsip Blog

Jumat, 27 April 2018

Berlomba lomba dalam hal kebaikan

Allah Ta’ala telah memberikan berbagai nikmat-Nya kepada kita semua yang tentunya harus kita syukuri dengan cara: 

yang pertama, kita meyakini dalam hati bahwa nikmat-nikmat tersebut datangnya dari Allah semata, yang merupakan karunia-Nya yang diberikan kepada kita; yang kedua, mengucapkan rasa syukur kepada-Nya melalui lisan-lisan kita dengan cara memuji-Nya; dan yang ketiga, mempergunakannya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.

Di antara nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah harta dan sehatnya anggota badan seperti lisan, tangan, kaki dan lainnya. Semua nikmat itu harus kita gunakan untuk ketaatan kepada Allah dengan cara menginfakkan harta yang kita miliki di jalan kebenaran, membiasakan lisan kita untuk senantiasa berdzikir kepada-Nya dengan dzikir-dzikir yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang shahih, mengucapkan ucapan yang baik, beramar ma’ruf nahi munkar dan sebagainya.

Kalaulah kita belum mampu secara maksimal melakukan ketaatan kepada Allah dengan harta maka bukan berarti pintu ketaatan tertutup bagi kita, bahkan masih banyak pintu ketaatan lainnya yang Allah syari’atkan untuk kita, seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه: أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالُوْا لِلنَّبِيِّ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالأُجُوْرِ, يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: ((أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِمَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ)) قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ، وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟! قَالَ: ((أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ))

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu: bahwa segolongan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

“Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala-pahala, mereka shalat sebagaimana kami pun shalat, mereka puasa sebagaimana kami pun puasa, tetapi mereka bisa bershadaqah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang bisa kalian shadaqahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah dan setiap tahlil adalah shadaqah; amar ma’ruf (menyuruh kepada kebaikan) adalah shadaqah, nahi munkar (mencegah dari kemunkaran) adalah shadaqah dan (bahkan) pada kemaluan salah seorang dari kalian terdapat shadaqah.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami yang menumpahkan syahwatnya itu memperoleh pahala?” Beliau bersabda: “Apa pendapat kalian, seandainya dia meletakkannya pada yang haram, bukankah dia memperoleh dosa? Maka demikian juga, seandainya dia meletakkannya pada yang halal maka dia memperoleh pahala.” (HR. Muslim no.1006)

Kedudukan Hadits Ini :


Hadits ini mempunyai kedudukan yang begitu penting, karena mengandung beberapa perkara yang penting, di antaranya:

1. Tempat untuk berlomba-lomba (dalam kebaikan)
2. Banyaknya jalan kebaikan, sehingga seandainya seorang hamba lemah (tidak mampu) pada sebagiannya maka dia mampu pada bagian yang lainnya.
3. Perkara-perkara yang mubah akan menjadi amalan qurbah (pendekatan diri kepada Allah) dengan adanya niat yang baik.
4. Bolehnya qiyas (yaitu qiyaasul ‘aks)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar