Arsip Blog

Selasa, 30 Januari 2018

Dua Sikap Bijak terhadap Media Sosial

Dunia terus berkembang, termasuk cara berkomunikasi kita. Dulu banyak orang harus menempuh jarak yang jauh untuk bisa bercakap-cakap dengan orang lain di luar daerah. Sekarang, teknologi memfasilitasi umat manusia untuk kian mudah menjalin komunikasi hanya melalui perangkat di genggaman tangan, yakni handphone. Situasi ini melanda hampir semua orang di berbagai belahan dunia, tak pandang agama, wilayah geografis, suku, ras, dan etnis.

Kehadiran media sosial kian mempermudah lagi. Dalam hitungan detik kita sudah bisa berinteraksi dan berkirim pesan melalui tulisan, suara, gambar, bahkan video ke orang di belahan dunia lain. Luas bumi yang mencapai lebih dari setengah miliar kilometer persegi seolah mengkerut. Informasi beredar secara instan, kehidupan sosial banyak bergeser ke dunia maya, dan sebagian orang bahkan rela menghabiskan separuh waktunya untuk berselancar di internet atau media sosial.
Islam bukan agama yang anti perubahan. Namun demikian, ia punya prinsip-prinsip yang tak boleh dilanggar. Kita seyogianya memosisikan media sosial tak lebih dari sekadar alat, bukan tujuan. Media sosial sebagai wasîlah, bukan ghâyah. Kenapa? Sebagaimana pisau yang bermanfaat bila digunakan memasak dan merugikan bila dipakai melukai orang lain, begitu pula media sosial. Dalam dirinya terkandung potensi positif tapi sekaligus negatif.

Semakin meningkatnya pengguna media sosial dari hari ke hari tak menjamin semakin berkualitas dari segi pemanfaatannya. Banyak kita jumpai media sosial menjadi ajang pamer (riya') amal kebaikan—usaha mencari citra kesalehan di mata masyarakat. Dari sini kita secara tak langsung menggeser maksud ibadah yang semestinya untuk Allah menjadi untuk popularitas dan kebanggaan diri.

Media sosial juga kerap menjadi arena caci-maki antarkelompok yang berbeda agama, aliran, pandangan politik, dan sejenisnya. Tak jarang media sosial disesaki debat kusir saling menjatuhkan, ghibah (gosip), fitnah, berita bohong, hingga peningkatan jumlah musuh-musuh baru. Hanya berbekal jari tangan dan pikiran keruh dalam sekejam kita sudah membuat mudarat bagi pihak lain. Padahal dalam hadits shahih disebutkan bahwa di antara karakter seorang Muslim adalah mampu menjamin saudaranya dari malapetaka tangan dan lisannya.

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang Muslim adalah orang yang tidak melukai saudara Muslim lainnya baik dengan lisan dan tangannya, 

Imam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah menjelaskan bahwa lisan manusia terdiri dari dua jenis, yakni lidah yang berada di dalam mulut dan lidah berupa qalam (pena). Tulisan memiliki fungsi yang mirip dengan pembicaraan. Qalam dalam konteks hari ini bisa diidentikkan dengan media sosial yang memiliki peran yang sama, yakni memproduksi tulisan yang pengaruhnya bisa negatif maupun positif. Dengan demikian, sikap bijak kita terhadap media sosial termasuk ikhtiar kita untuk menjadi Muslim yang baik sebagaimana hadits di atas.

Yang paling rentan dilupakan saat bermedia sosial adalah betapa berharganya waktu. Berbagai kemudahan yang disediakan sering membuat pengguna berselancar berjam-jam melewati batas kebutuhan semestinya. Orang kadang tak hanya bertegur sapa dengan sesama atau publikasi aktivitas di medsos, tapi juga sampai pada kegiatan-kegiatan mubazir bahkan maksiat.

Saat seseorang terlalu tergantung pada media sosial, pertanyaan penting yang perlu disodorkan adalah siapa yang sesungguhnya lebih berkuasa: media sosial atau manusianya? Manusia dianugerahi akal sehat, hati nurani, yang memungkinkan dia berlaku bijaksana. Sebagaimana perangkat dunia lainnya, tak seharusnya manusia diperbudak media sosial, justru semestinya ia mengendalikannya.

Sebagai wasîlah, media sosial juga merupakan perantara bagi banyak sekali hal baik. Melalui media sosial, seseorang dengan mudah bersilaturahim dengan orang lain yang di dunia nyata terkendala jarak geografis. Media sosial punya fungsi mempersatukan yang semula terpisah, memberi ruang komunikasi yang semula tanpa kabar.

Fungsi positif lain dari media sosial adalah menjadi alat yang bagus untuk mendistribusikan pesan kebaikan secara luas dengan mudah. Kita dengan mudah membagikan informasi, misalnya, soal cara mendidik buah hati, tips hidup sehat, atau wawasan bermanfaat lain, hingga menjadikan media sosial sebagai media syiar yang memberi pendidikan kepada publik tentang nilai-nilai Islam yang mencerahkan, rahmatan lil ‘alamin.

Surat al Maidah ayat 35 menyebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah wasîlah yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kalian mendapat keberuntungan".

Wasîlah dalam konteks ini bisa kita perluas pengertiannya mencakup berbagai jalan, mekanisme, atau sarana yang bermanfaat bagi kebaikan, terutama untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah subhânahu wata‘alâ. Jika media sosial adalah wasîlah, maka ghâyah-nya adalah Allah subhânahu wata‘âlâ.

Sekali lagi, fungsi positif media sosial tersebut bisa maksimal kita realisasikan ketika kitalah yang benar-benar menguasai media sosial, bukan dikuasai. Medsos hanya menjadi elemen sekunder bagi aktivitas kebaikan, bukan sebaliknya medsos mendorong kita untuk terperosok pada perbuatan sia-sia, atau bahkan merugikan.

Melalui paparan ini, bisa disimpulkan bahwa setidaknya ada dua sikap dalam merespon kehadiran media sosial. Pertama, menyadari betul bahwa ia tak lebih dari sebatas wasîlah, perantaran atau alat. Kesadaran ini akan mendorong kita untuk tidak terbuai dengan medsos itu sendiri, melainkan pada apa tujuan pokok penggunaan perangkat dunia maya ini.

Kedua, menjadiannya sebagai sarana yang tak hanya baik tapi juga bermanfaat. Tak menimbulkan kemudaratan kepada pihak lain melalui media sosial adalah sesuatu yang baik. Tapi akan lebih baik lagi bila media sosial memberikan faedah bagi orang lain lewat konten-konten yang kita suguhkan. Bukankah “khairunnâs anfa‘uhum lin nâs” (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya).

Semoga kita semua teguh dalam iman dan Islam, sehingga mampu mendudukkan diri secara proporsional dan menebar kemanfaat bagi manusia dan alam sekitar.
Wallahu a’lam.

Kamis, 25 Januari 2018

DAHSYAT NYA PAHALA MENTRAKTIR ( Memberi Makan )


Apakah anda sadar bahwa mentraktir ( memberi makan ) adalah termasuk amal jariyah yg sangat besar pahalanya??....

" sahabat bertanya : ya rasullullah, perbuatan apa dalam islam yg besar pahalanya setelah ibadah wajib ?. rasullullah menjawab : kamu memberi makan siapapun & juga menebar salam kepada orang yang kamu kenal atau pun yang tidak kamu kenal.."
( H.R MUSLIM )

ulama berkata : " tidak ada makanan yg dihidangkan tidak ada berkah di dalam nya "...maksudnya tidak semua dari makanan yg dimakan akan menjadi kotoran tapi walaupun sedikit tetap akan ada yg menjadi berkah dalam diri seseorang..

ketika si A mentraktir / memberi makan si B maka SELAMA si B itu berbuat kebaikan maka si A akan ikut mendapat pahala  atas ibadah / perbuatan baik yg si B lakukan...cukup sampai disitu ???simak yg berikut Ketika si B berkeluarga & memberi makan anak & istrinya dengan rezeki halal maka ketika istri & anak ( si B ) berbuat kebaikan maka si A pun IKUT MENDAPATKAN PAHALA.... begitu pula ketika si B mentraktir / memberi makan teman atw kerabat2 nya maka ketika teman & kerabatnya berbuat kebaikan si A & si B pun IKUT PANEN PAHALA & terus bercabang pahalanya ketika si teman & si kerabat juga mentraktir/ memberi makan orang lain dan seterusnya.....cukup sampai disitu..???

Simak lagi yg berikut :

kembali ke awal...ketika si A berbuat amal jariyah dengan MENTRAKTIR / memberi makan orang lain maka bukan hanya si A yg panen pahala yg bercabang2 tetapi sang ayah si A pun ikut PANEN PAHALA....& bila dirunut keatas lagi maka kakek , buyut & leluhur si A pun ikut PANEN PAHALA pula ( bila mereka orang2 yg beriman ).....

“Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak yang shalih yang mendo’akannya”.
( Hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad )

MAHA BESAR ALLAH azza wa jalla atas segala nikmatnya....
sudah taukan DAHSYATNYA PAHAL MENTRAKTIR/ MEMBERI MAKAN..??!!
jangan dtunda2 lg untuk sedikit menyisihkan rezeki niat mencari ridha allah dan mengamalkan amal jariyah bagi sahabat2 & sodara2 ku sekalian.....


Jumat, 19 Januari 2018

Mencintai Tanah Air, Memaklumi Keberagaman

Suatu hari sebuah keluarga hendak mengecat rumah mereka dengan warna yang baru. Sang istri yang warna favoritnya adalah merah muda ingin rumahnya dicat dengan warna serba pink. Tapi sang suami berkemauan lain. Ia tidak begitu berselera dengan warna semacam ini. Ia lebih suka dinding rumahnya memiliki warna serbaputih. Anak-anak mereka bisa jadi berangan-angan warna lain tentang tembok kediaman mereka. Lantas bagaimana keputusannya? Dilakukanlah sebuah musyawarah antaranggota keluarga tentang warna cat rumah yang sesuai dengan kesepakatan semua pihak. Mereka saling berargumen, saling memberi masukan. Sempat berdebat keras tapi masing-masing segera bisa meredamnya karena khawatir merusak keharmonisan rumah tangga. Singkat cerita, disepakatilah warna kuning yang memiliki karakter cerah sebagaimana pink dan putih. Menurut mereka kuning juga memiliki arti kehangatan, optimism, dan rasa bahagia. Mereka berharap ada ketenteraman (sakînah) pada keluarga kecil mereka.

Cerita tersebut hanyalah ilustrasi tentang dinamika perbedaan pendapat, selera, lalu proses mengatasinya. Kasusnya adalah keluarga, unit terkecil dalam masyarakat. Cara yang sama juga bisa terjadi dalam lingkup yang lebih besar: RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan bahkan negara.

Yang menarik dari ilustrasi tersebut adalah bagaimana mereka mengelola perbedaan, memaklumi selera yang beragam, dan menempuh jalan musyawarah sebagai metode mempertemukan titik-titik kesepakatan. Apa yang membuat mereka berkepentingan untuk sampai pada titik kesepakatan itu? Tidak lain adalah karena mereka lebih mendahulukan kepentingan keluarga daripada selera diri sendiri, mencitai rumah tangga mereka melebihi menuruti keinginan pribadi. Masing-masing dari mereka menempatkan kedamaian, harmoni, dan ketenteraman keluarga sebagai hal yang prioritas di atas perbedaan kehendak yang sifatnya sekunder saja.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini pun demikian. Keragaman adalah sunnatullah, keniscayaan yang sudah Allah takdirkan. Dengan jumlah orang yang demikian besar, tinggal di wilayah dengan kondisi geografis berbeda, lingkungan masyarakat yang beragam, dan isi pikiran yang bermacam-macam, tidak mengherankan bila riak-riak perselisihan hampir senantiasa ada. Ini bukan sesuatu yang selalu negatif meski bukan berarti layak didiamkan hingga meningkat ke level permusuhan dan perpecahan.


يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ


Artinya: "Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantaramu di sisi Allah ialah orang yang saling bertaqwa". (Q.S. al-Hujarat:13).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa keragaman jenis kelamin, suku, dan bangsa sengaja diciptakan oleh Allah. Al-Qur’an menggunakan istilah “khalaqnâkum” (telah Kami ciptakan). Namun demikian, Al-Qur’an mengajak kita semua untuk saling memahami satu sama lain karena pada dasarnya setiap orang adalah setara, yang membedakan mereka di sisi Allah adalah derajat ketakwaannya. Dalam hal ini, pesan ayat tersebut selaras dengan anjuran bermusyawarah dalam Islam. Musyawarah merupakan ikhtiar mendudukkan perkara secara arif dengan mendiskusikannya bersama pihak-pihak lain guna menemukan titik persetujuan tertentu.

Fakta tentang kebinekaan dan musyawarah sebagai metode penyelesaian masalah tidaka akan berjalan tanpa masing-masing pihak memiliki kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi kemaslahatan bersama. Seperti seorang suami atau istri yang mencintai rumah tangganya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengenal sikap ini dengan sebutan cinta tanah air (hubbul wathan). Cinta tanah air lebih dari sekadar cinta terhadap asal daerah tapi cinta terhadap kelangsungan hidup masyarakat di atasnya dengan segenap kemajemukannya.

Turunan dari cinta tanah air ini antara lain adalah jiwa patriotik ketika negara kita dijajah dan dizalimi sebagaimana Rasulullah membela umatnya ketika mendapat serangan dari kaum musyrikin; juga menurunnya tensi egosentrisme, dan melihat persoalan dalam konteks kepentingan bersama. Dalam kaidah fiqih disebutkan:

المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ اْلقَاصِرِ

Sesuatu yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas itu lebih utama ketimbang sesuatu yang manfaatnya hanya dirasakan diri sendiri.

Dalam sejarah bangsa Indonesia, ulama-ulama kita pernah mempraktikkan hal ini. Proses pendirian negara-bangsa Indonesia dilingkupi dinamika pikiran dan sosial yang luar biasa dari berbagai penjuru. Namun cerita itu akhirnya berhenti pada kesepakatan pilihan akan Pancasila, lima dasar negra yang bisa diterima seluruh pihak dan tidak bertentangan—bahkan selaras—dengan substansi ajaran Islam.

Oleh karena itu sebagian ulama kita menyebut Indonesia sebagai darul mu‘âhadah (negara kesepakatan). Indonesia dibentuk dari ijtihad para pendirinya yang mementingkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Ia berangkat dari fakta keragaman kehendak dan melewati musyawarah yang bermartabat.

Ketika ada sebagian orang yang mengatakan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari ‘ashabiyah (fanatisme bangsa) adalah keliru. ‘Ashabiyah lekat dengan tradisi masyarakat jahiliyah yang gemar melakukan pertumpahan darah antarsuku akibat fanatisme golongan. Rasulullah hadir di antaranya membawa misi memberantas penyakit sosial ini. Cinta tanah air justru menghendaki dibuangnya fanatisme kesukuan atau budaya tertentu untuk kemudian fokus pada kepentingan bersama sebagai bangsa yang bersatu, bangsa Indonesia. Cinta tanah air juga tidak otomatis membenarkan adanya kebencian terhadap tanah air orang lain. ‘Ashabiyah memicu perpecahan, sementara cinta tanah air punya semangat mempersatukan.

Sebagaimana dipraktikkan Nabi di Madinah, masyarakat bersatu dalam naungan Watsiqatul Madînah (Piagam Madinah), butir-butir kesepakatan di kalangan penduduk Madinah kala itu yang beragam. Mereka mencintai tanah air dan memaklumi pluralitas di dalamnya. Karena itu dibuatlah perjanjian atau kontrak sosial yang melindungi semuanya secara setara dan memberikan dampak hukum bagi para pelanggarnya. Piagam Madinah ini disebut-sebut sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yang kini berkembang di dunia modern.

Selasa, 16 Januari 2018

Islam Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan

Islam hadir di bumi dengan membawa penekanan pada prinsip tauhid sebagai pegangan utama hidup. Ia menjadi tonggak dari keseluruhan sikap manusia, khususnya umat Islam, dalam menjalani tidak hanya ibadah tapi juga muamalah (hubungan sosial). Tentang muamalah, tauhid mengajarkan pengesaan mutlak kepada Allah dan pengakuan bahwa hanya Allah yang mahaagung dan mahasempurna. Dari sini kita temukan kaitan yang sangat dekat antara prinsip ketuhanan dan kemanusiaan. Sebab, tauhid secara tidak langsung meniscayakan adanya kesetaraan bagi manusia karena derajat dan kelas paling tinggi hanya milik Allah. Pembedaan derajat dan kelas pada tataran manusia bersifat semu di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Karena itu, tidak ada satu pun yang berhak mengklaim diri memiliki derajat lebih mulia hanya karena berasal dari ras atau asal-usul primordial tertentu. Klaim semacam itu pernah dilakukan iblis pada awal penciptaan manusia, dan akhirnya iblis terhempas dari surga dan menjadi makhluk terkutuk selama-lamanya. Mula-mula Allah perintahkan para malaikat, termasuk iblis, untuk bersujud kepada Nabi Adam sebagai tanda hormat. Perintah penghormatan itu ditaati seluruh malaikat, tapi iblis dengan penuh kesombongan membangkang dari perintah tersebut. 


قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ. قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ


“Allah berfirman, ‘Apakah yang menghalangimu bersujud (kepada Adam) ketika Kuperintahkan kepadaMu?’ Iblis menjawab, ‘Kami lebih baik daripada dia: Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Kauciptakan dari tanah’.” (QS al-A’raf: 12)

Manusia dan kemanusiaan menjadi perhatian yang serius dalam Islam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali mensyiarkan agama ini, kondisi negeri Arab sedang dirundung kebejatan moral dan pelecehan nilai-nilai kemanusiaan yang parah. Perang dan pertumpahan darah lantaran fanatisme antarsuku terjadi di mana-mana. Kaum perempuan dinjak-injak martabatnya—bahkan berkembang perilaku mengubur hidup-hidup bayi perempuan karena dianggap tak berguna dan memalukan keluarga. Perjudian dan eksploitasi ekonomi terhadap kaum miskin melalui riba marak.

Dengan demikian betapa berat misi Nabi kala itu. Beliau tidak hanya hendak membersihkan paganisme atau penyembahan terhadap berhala, tapi juga menata moral masyarakat Arab yang dilanda kelangkaan rasa kemanusiaan yang akut. Tentang misi ini, Rasulullah pernah mendeklarasikan diri bahwa beliau diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak. 

Perhatian Islam terhadap manusia dan kemanusiaan ini eksplisit dalam Islam. Al-Qur’an Surat al-Isra’ ayat 70 menyebut, “walaqad karramnâ banî âdam (dan telah Kami muliakan anak cucu Adam/manusia). Ayat menggunakan redaksi karramnâ (Kami [Allah] mulaikan) yang berarti bahwa manusia mulia bukan saja karena ada manusia lain yang memuliakan tapi memang Allahlah yang memuliakannya.

Pesan kemanusiaan lain juga sangat jelas disampaikan Rasulullah dalam haji wada’ pada tahun ke-10 hijriah. Saat itu Rasulullah seperti memberi isyarat melalui pidato tentang tanda-tanda bahwa beliau akan meninggalkan dunia ini. Para sahabat yang peka akan tanda-tanda itu tak kuasa membendung tangis dan haji wada’ itu pun diwarnai banjir air mata dan kesan yang mendalam. Di tengah suasana haru biru tersebut, sebuah pesan substansial keluar dari lisan Rasulullah:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلاَلِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى. رواه أحمد والبيهقي والهيثمي


"Wahai manusia, ingatlah, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, dan nenek moyangmu juga satu. Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa lain. Tidak ada kelebihan bangsa lain terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah terhadap orang yang berkulit hitam. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit hitam terhadap yang berkulit merah. Kecuali dengan taqwanya.." (HR. Ahmad, al-Baihaqi, dan al-Haitsami).

Pidato Rasulullah tersebut pengandung pesan yang mendalam atas nilai-nilai kemanusiaan. Beliau memulainya dengan seruan “yâ ayyuhan nâs” (wahai manusia). Rasulullah tentu tahu bahwa pada momen haji wada’ mayoritas—bahkan mungkin semuanya—yang ada di hadapan beliau adalah orang mukmin. Tapi Nabi tidak menggunakan redaksi “yâ ayyuhal ladzîna âmanû” (wahai orang-orang beriman). Hal ini menandakan bahwa substansi ajaran yang beliau pidatokan bersifat universal, berlaku untuk seluruh manusia. Pidato tersebut keluar lebih dari 10 abad sebelum deklarasi Hak Asasi Mansia (HAM) oleh PBB pada 1948.  

Hadits Nabi tersebut menegaskan kembali tentang prinsip tauhid, juga tentang muasal bapak yang satu (yakni Nabi Adam), baru disusul peringatan tentang prinsip kesetaraan manusia. Lagi-lagi ini meneguhkan logika yang di awal tadi disampaikan bahwa berangkat dari tauhid, pengakuan terhadap kesetaraan manusia muncul. Manusia bersumber dari satu leluhur yang dimuliakan Allah sehingga tidak boleh seorang pun membuat klaim keistimewaan bangsanya, rasnya, bentuk fisiknya, asal daerahnya, dibandingkan orang lain. Soal derajat kemuliaan, Islam memberi kriteria khusus, yaitu takwa. Artinya, segenap prestise manusia diukur oleh dan dikembalikan kepada Allah subhanahu wata’ala.

Hal ini juga senada dengan seruan lain dalam Al-Qur’an:


يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ


"Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantaramu di sisi Allah ialah orang yang saling bertaqwa". (Q.S. al-Hujarat:13).

Pesan lainnya dalam haji wada’ yang tak kalah pentingnya adalah imbauan Rasulullah untuk membuktikan diri sebagai mukmin dan muslim yang baik dengan menjamin hak-hak hidup dan ekonomi orang lain, dan tentu saja dengan senantiasai meningkatkan ketaatan dan manjauhi larangan-larangan Allah.

Imam Ahmad menriwayatkan hadits yang berbunyi:


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ : أَلا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ الْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذُّنُوبَ


Artinya: “Nabi SAW bersabda saat haji wada’, ‘Maukah kalian kuberitahu pengertian mukmin? Mukmin adalah orang yang memastikan dirinya memberi rasa aman untuk jiwa dan harta orang lain. Sementara muslim ialah orang yang memastikan ucapan dan tindakannya tidak menyakiti orang lain. Sedangkan mujahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam keta’atan kepada Allah SWT. Sedangkan orang yang berhijrah (muhajir) ialah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa.”